1. PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri
dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya
kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang
sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan
sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya
mempunyai gejala yang sarna.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat
dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan
(berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang
selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud
dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering
diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang
mempunyai kedudukan (status) yang sarna menurut ukuran masyarakatnya,
dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuanketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang
kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah
ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan
kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan
ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan
pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada
laki-laki.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai
tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut :
I) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan
hak dan kewajiban:
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak Istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar
perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu ~endiri;
6) adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
itu secara umum.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan
kebiasaan tolong-menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme,
hal ini disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di
antara masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk
menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih maju/berkembang.
Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju bervariasi,
tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan di
sepanjang waktu. Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di dalam
masyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas.
Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan
adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalam
kontinuitasnya
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh niasyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan
dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang
pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka,
tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadi dengan disengaja
Pendek
kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan yang
sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya
diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang
disebabkan sistem yang demikian itu.
è Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga
sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam
cara-cara perjuangan partai politik, tetapi karena organisasi itu mempunyai
tata cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka
sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
è Kedua: karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga
membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi
karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk
mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan
tinggi, seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak
diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki
atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan yang
merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang
lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada halhal
yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satUIlya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui
masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta
dan merupakaan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara
yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang
sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang
termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainya.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada
sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar
salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi
sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara
komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah
yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian).
Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya
daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya
semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan
dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya:
keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di
dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga
unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya. Oi sini Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya,
menengah dan melarat.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
sebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non
Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orangorang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam "The Ruling Class" menyatakan
sebagai berikut :
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas
yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit,
menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati
keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih
banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan
masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada
dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan
hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Oari apa yang diuraikan di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran
atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggotaanggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu
ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk
ke dalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut, misalnya dapat dilihat
pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya, caracara
mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya,
kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.
2) Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang
mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuranukuran
kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan
dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas. Ukuran
semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.
Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa
besar kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadangkadang
menyebabkan menjadi negatif,karena ternyata bahwa bukan ilmu
pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya.
Sudah tentu hal itu mengakibatkan segal a macam usaha untuk
mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi
masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.
0 komentar:
Posting Komentar