Meski demikian, sejumlah kritikus berpendapat, kampanye itu tidak akan sanggup menahan hasrat pengemudi untuk tetap menggunakan ponsel. Pemerintah diminta menerapkan aturan untuk mewajibkan pemasangan perangkat pemblokir sinyal seluler yang otomatis aktif saat kendaraan dihidupkan.
Ide tersebut ditanggapi positif oleh Ray LaHood
Mengemudi sambil berkomunikasi menggunakan telepon seluler, kata LaHood, telah menjadi epidemi. “Kita perlu melakukan banyak hal jika ingin menyelamatkan banyak nyawa,” ucap LaHood. “Hidup mereka dan kehidupan banyak orang lainnya terpaksa dihabisi. Sayangnya, itu bukan akibat kejahatan, tetapi karena kecerobohan.”
Pada kampanye Faces of Distracted Driving, pemerintah juga mengungkapkan data dari National Highway Traffic Safety Administration. “Tahun lalu, mengemudi sambil berkomunikasi telah menyebabkan jatuhnya 5.500 korban jiwa dan melukai lebih dari 500 ribu orang,” ucap LaHood.
Saat ini, di Amerika Serikat sendiri, perangkat pemblokir sinyal ponsel kerap digunakan agen pemerintah dalam kondisi tertentu. Akan tetapi, sekarang ini warga yang memakai alat pemblokir sinyal di ruang publik bisa dikenai denda hingga US$11 ribu atau sekitar Rp98 juta atau penjara hingga 1 tahun. (kd)•
Sumber : http://www.vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar