Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologi sangat
problematis, masas ini memungkinkan mereka bcrada dalam anomi (keadaan
tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi
mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang
atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan
mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Anomi. menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan
kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga, sangat
bertentangan dengan norma B yang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.
Masyarakat, yang diharapkan mampu memberi jawaban, juga berada
dalam keadaan transisi, sehingga tidak mampu memberikan apa yang
diinginkan remaja.
PERAN MEDIA MASSA
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi
informasi.
Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin
pada isi media yang beredar. Sementara maS:1- remaja yang merupakan periode
peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa
ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua,
kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan
memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja
arus informasi yang serasi 'dengan selera dan keinginan mereka. Zulkarimen
juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi
atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak
berfungsi sebagai sediakala.
Sebagai jalan ke luar ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali
remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan
menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi.
Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah,
sehingga secara builtin menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan prcstasi
belajar remaja di sekolah masing-masing.
Di samping itu, juga dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan
informasi mereka secara interpersonal. Pemecahan lainnya adalah bimbingan
orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Sedang para komunikator massa
seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab
sosial yang diembannya.
PERLU DIKEMBANGKAN
Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan
relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan
faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang
negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif
dan konfrontatif.
Mengembangkan KROR yang positif, menurut Arif Gosita bukan hal
yang mudah karena harus menghadapi KROR negatif yang terus berkembang,
akibat situasi dan kondisi tertentu misalnya perubahan sosial.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu
dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap
norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa. Dari penelitian yang
dilakukan diketahui, pada umumnya responden merasa tidak sepenuhnya
bertanggung jawab terhadap masalah kenakalan remaja.
Mereka menganggap tanggung jawab mengenai masalah kenakalan remaja
sepenuhnya berada di pihak yang berwajib.
melihat
pengembangan sekolah sebagai masyarakat, perlu ditangani secara
konprenhensif dan terpadu. Ia juga berpendapat, jalur kurikuler dan
ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan
kepribadian dan pengarahan pada remaja.
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacammacam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi
dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahanpermasalahan
yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak
dapat diatasi secara proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya
sebagai penerus pembangunan.
A. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan
l) Landasan idiil
2) Landasan konstitusional
3) Landasan strategis
4) Landasan historis
5) Landasan normatif
Yang dimaksud. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun
berlandaskan :
Pancasila
Undang-Undang Dasar 1945
Garis-garis Besar Haluan Negara
Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup
dalam masyarakat.
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu
pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda
karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan
pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi
muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah
lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam
hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah
menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak
masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan
terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya
dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan
yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang
mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan
saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi
yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda maka
pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan
kesinambungannya.
Apabila pemuda pada masa sekarang terpisah dari persoalan-persoalan
masyarakatnya, maka sulit akan lahir pemimpin masa datang yang dapat
memimpin bangsanya sendiri.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut
dua pengertian pokok, yaitu :
a) Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah
mereka ya4:'/g telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama
potensi lainnya, guna men yelesaikan masalah-masalah yang dihadapi
bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta
pembangunan nasional.
b) Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka
yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah
pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang
optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan seeara
fungsional.
B. Masalah dan Potensi Generasi Muda
1) Permasalahan Generasi Muda.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muneul pada saat ini antara
lain :
a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di
kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa
depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya
jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh
bangsa.
d) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat
pengangguranlsetengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkemrangan
kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal
ter<;ebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangtlya perhatian
tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
f) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan
masyarakat daerah pede saan.
g) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan
kehidupan keluarga.
h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i) Belum adanya peraturan perundangan yang rnenyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan perma~alahan generasi muda tersebut
di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh
potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek
pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah
merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.
2) Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan
adalah :
a) Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan datam tatanan yang ada,
maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara
wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa
dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b) Dinamika dan kreatifitas.
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki
potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk
mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangankekurangan
yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif
yang baru sarna sekali.
c) Keberanian mengambil resiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko
dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah
perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung
resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi
muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
resiko.
d) Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme
dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan
daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan
tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran
disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat
menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif
generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya
kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman
masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan
jika hal itu dihayati secara sempit dan eksl,usif.
Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi
dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka
integrasi nasional yang didasarkan (,ltas semangat dan jiwa Sumpah
Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan
bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk
menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta
bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
h) Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan. kecintaan dan turut serta memiliki bangsa
dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan. pada
gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk
membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk
ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan
dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i) Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme. keberanian. semangat pengabdian dan pengorbanan
serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang
perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan
generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka
pengembangan i1mu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap
lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta
penerapan teknologi. baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
Sosialisasi adalah proses yang membatu individu melalui belajar dan
penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan
dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Proses sosia lisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Bagi anak-anak yang masih keci!, situasi sekelilingnya adalah keluarga
sendiri. Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan
keluarga kepada mereka.
0 komentar:
Posting Komentar